Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Topik Hangat

DPRD Probolinggo Soroti Wacana PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu pada 2027

Friday, September 25, 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T11:16:40Z
PROBOLINGGO, InfoProbolinggo.com - Wacana perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 mendapat perhatian DPRD Kabupaten Probolinggo.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi PKB, Muchlis, mengatakan informasi tersebut diperoleh saat jajaran Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Probolinggo melakukan koordinasi dengan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V, Muhammad Khozin.
Menurut Muchlis, dalam pertemuan tersebut Muhammad Khozin menyampaikan hasil koordinasi dengan kementerian terkait mengenai arah kebijakan PPPK paruh waktu.
“Beliau menegaskan, sesuai hasil koordinasi dengan kementerian terkait, PPPK paruh waktu dipastikan menjadi penuh waktu mulai Januari 2027,” kata Muchlis, Jumat (25/9/2026).
Selain perubahan status, Muchlis menyebut PPPK penuh waktu juga disebut akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027.
Meski demikian, mekanisme, persyaratan, serta dasar regulasi mengenai kebijakan tersebut masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat.
Muchlis mengatakan perkembangan tersebut penting bagi daerah karena berkaitan dengan kepastian status kepegawaian sekaligus masa depan tenaga PPPK.
Ia juga menyoroti persoalan pembiayaan PPPK yang selama ini menjadi salah satu komponen belanja pemerintah daerah.
Berdasarkan penjelasan yang diterima DPRD, pembiayaan PPPK mulai 2027 disebut akan diarahkan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Selama ini anggaran PPPK cukup memberatkan fiskal daerah. Mulai 2027, berdasarkan yang disampaikan, akan menjadi tanggungan APBN atau pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Muchlis, apabila kebijakan tersebut diterapkan, perubahan skema pembiayaan berpotensi memberikan ruang fiskal lebih besar bagi pemerintah daerah.
Namun, pelaksanaan kebijakan tersebut tetap bergantung pada regulasi dan mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain persoalan PPPK, pertemuan tersebut juga membahas isu agraria dan pertanahan.
Muchlis mengatakan Muhammad Khozin turut menyampaikan perkembangan pembahasan regulasi sektor agraria, termasuk gagasan pembentukan lembaga yang secara khusus menangani persoalan pertanahan.
Lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat penanganan berbagai persoalan pertanahan, termasuk konflik yang melibatkan masyarakat, korporasi, maupun badan usaha.
“DPRD Kabupaten Probolinggo menyambut positif. Ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” kata Muchlis.
Menurut Muchlis, koordinasi dengan wakil rakyat di tingkat pusat juga menjadi sarana untuk menyampaikan persoalan daerah sekaligus memperoleh informasi mengenai perkembangan kebijakan nasional.
DPRD Kabupaten Probolinggo menilai isu PPPK dan agraria menjadi dua persoalan yang perlu terus dicermati karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah.
Namun, kepastian mengenai perubahan status PPPK, skema pembiayaan melalui APBN, kesempatan mengikuti seleksi PNS, serta rencana kelembagaan pertanahan masih menunggu regulasi dan mekanisme resmi dari pemerintah pusat.
×
Berita Terbaru Update