Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Topik Hangat

Sae Patenang Soroti Pajak Tambang, Desak Pemkab Buka Data Produksi

Wednesday, August 12, 2026 | August 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-12T08:54:16Z

PROBOLINGGO – Koalisi Masyarakat Sae Patenang tidak hanya menyoroti dugaan pelanggaran perizinan pertambangan di Kabupaten Probolinggo. Mereka juga mendesak pemerintah daerah memeriksa laporan produksi dan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Pembina Koalisi Masyarakat Sae Patenang, Syarful Anam, menilai pemeriksaan sektor pertambangan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk mencocokkan aktivitas di lapangan dengan data produksi dan kewajiban pajak perusahaan.

“Kalau memang serius meningkatkan PAD, jangan hanya bicara penutupan. Cek juga laporan produksinya, pajaknya, dan aktivitas sebenarnya di lapangan,” kata Syarful.

Menurutnya, persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan legalitas kegiatan. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara produksi sebenarnya dengan laporan perusahaan, kata dia, hal tersebut juga perlu diperiksa karena berkaitan dengan potensi penerimaan daerah.

Syarful meminta Pemkab Probolinggo membuka dan memeriksa data produksi, laporan pajak, titik koordinat, serta kesesuaian aktivitas pertambangan dengan dokumen perizinan.

Ia juga menyebut adanya informasi mengenai aktivitas pertambangan yang disebut masih berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk kawasan Baban, baik pada siang maupun malam hari.

Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan yang disampaikan Syarful dan memerlukan verifikasi lapangan dari instansi terkait.

Sebelumnya, Pemkab Probolinggo menyatakan telah memetakan sekitar 10 titik tambang yang diduga tidak memiliki izin. Pemerintah juga menyiapkan penanganan terhadap tambang berizin yang diduga melampaui koordinat atau belum memenuhi ketentuan operasional.

×
Berita Terbaru Update