Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siswa SMK Sore Probolinggo Keluhkan Dugaan Pemotongan Dana PIP, Ada Selisih SPP dengan Siswa Reguler

Monday, May 19, 2025 | May 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-20T05:27:11Z

Sejumlah siswa SMK Sore Probolinggo mengaku mengalami kejanggalan dalam penerimaan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut semestinya ditransfer langsung ke rekening pribadi siswa, namun para siswa menyebut tidak pernah menerima uang tersebut secara utuh.

“Saya nggak pegang uangnya, Kak. Setelah cair dari bank, guru langsung minta. Katanya untuk bayar SPP, uang gedung, tabungan, dan ujian,” ujar seorang siswa penerima PIP yang meminta identitasnya disamarkan.

Fakta yang lebih mengejutkan, menurut kesaksian beberapa siswa, justru penerima PIP dikenakan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) lebih mahal dibanding siswa reguler. SPP siswa reguler dipatok sebesar Rp150 ribu per bulan, sementara siswa PIP dikenai Rp250 ribu.

“Dulu awalnya nggak ada pungutan apapun. Tapi setelah PIP naik jadi Rp1,8 juta, baru ada potongan-potongan itu. Kalau kami menolak, sekolah bilang nggak bisa bantu pencairan,” imbuh siswa lainnya.

Ditekan untuk Tidak Mencairkan Sendiri

Selain masalah pemotongan, beberapa siswa juga mengaku takut mencairkan sendiri dana PIP karena sebelumnya ada senior mereka yang ditegur oleh pihak sekolah saat mencoba mencairkan dana secara mandiri. “Katanya harus sesuai prosedur sekolah. Kalau melanggar bisa dipanggil,” ujar siswa yang enggan disebutkan namanya.

Aturan Pemerintah Dilabrak?

Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 Pasal 8 Ayat (1) menegaskan bahwa:

“Dana PIP diberikan langsung kepada siswa yang berhak melalui rekening atas nama siswa, dan tidak diperkenankan dipotong oleh pihak sekolah atau pihak lain.”

Artinya, segala bentuk pemotongan atau pengalihan dana tanpa persetujuan resmi dari siswa maupun wali adalah bentuk pelanggaran terhadap regulasi pemerintah.

Program Indonesia Pintar (PIP) sendiri merupakan bantuan tunai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan membantu anak dari keluarga kurang mampu agar bisa tetap sekolah.
Tunggu Klarifikasi

Hingga berita ini dirilis, pihak SMK Sore Probolinggo belum memberikan tanggapan resmi atas laporan ini. Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo juga belum merespons permintaan konfirmasi dari tim InfoProbolinggo.
Publik dan pemerhati pendidikan berharap agar kasus ini segera diselidiki secara terbuka demi menjamin keadilan dan transparansi, serta memastikan bantuan pendidikan tepat sasaran.

DISCLAIMER:

Berita ini berdasarkan kesaksian sejumlah siswa dan masih dalam kategori dugaan. Redaksi InfoProbolinggo menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak sekolah dan otoritas pendidikan. Publik berhak mendapatkan informasi yang benar, dan siswa berhak atas perlindungan hukum sesuai aturan yang berlaku.

×
Berita Terbaru Update