Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati LIRA Probolinggo Tegas: Jangan Bungkam LSM, Desa Harus Terbuka dan Transparan

Thursday, May 29, 2025 | May 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T14:16:42Z

PROBOLINGGO – Bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo, Salam Ul Huda, SH, angkat bicara terkait manuver sejumlah kepala desa yang membawa isu keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke DPRD. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk kegelisahan terhadap kontrol publik yang sah secara hukum.

“Kami sangat menyayangkan ketika ada kepala desa yang menjadikan LSM sebagai kambing hitam, seolah-olah keberadaan mereka meresahkan. Padahal justru LSM adalah bagian penting dari ekosistem demokrasi,” ujar Salam saat dikonfirmasi oleh InfoProbolinggo.com, Rabu (29/5).

Ia mengingatkan bahwa keberadaan LSM dilindungi oleh Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi dan mengawasi jalannya pemerintahan, termasuk di tingkat desa.

“Kalau kepala desa bersih, tidak perlu takut dikritik. Jawablah dengan data, bukan dengan menggiring opini ke DPRD,” tandasnya.

Lebih jauh, Salam menyampaikan bahwa LIRA siap membawa bukti dugaan penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa ke aparat penegak hukum. Menurutnya, publik berhak tahu ke mana arah anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa.

“Jika memang ada kepala desa yang merasa terganggu dengan keberadaan LSM, mungkin karena takut rahasianya terbongkar. LIRA tidak akan tinggal diam jika ada penyimpangan. Kami siap melapor dengan bukti,” tegasnya.

Salam juga mengingatkan DPRD agar tetap fokus pada fungsi pengawasan anggaran dan pembangunan desa, bukan terseret pada narasi yang bisa melemahkan partisipasi masyarakat.

“Yang lebih penting adalah memastikan dana desa digunakan sesuai kebutuhan rakyat, bukan dikunci oleh elite yang alergi terhadap kritik,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update